BAB 11 PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Variable mata uang asing memiliki pengaruh yang sama dengan variable 
perpajakan , karena sama-sama memperngaruhi keputusan perusahaan untuk 
melakukan investasi. Oleh karena itu perusahaan berusahan untuk 
meminimalkan beban pajak internasioanal. Kebanyakan perusahaan terbebani
 dengan masalah aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw 
Material). Karena aturan perpajakan masing-masing negara berbeda-beda, 
perusahaan perlu memiliki sistem perencanaan pajak multinasional dan 
sistem simulasi berbasis komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi 
manajemen.
Perusahan harus memahami perbedaan utama sistem perpajakan nasional, 
upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan peluang arbitrase 
antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan multinasional. 
Penetapan harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan 
nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan 
kontrol strategis.
Macam-macam pajak :
-          Pajak Langsung, seperti Pjk Pungutan dan PPN
-          Pajak Tidak Langsung, seperti Pjk Perbatasan
-          PPh Badan , seperti Pajak Transfer
Sistem Administrasi Pajak :
-          Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
-          Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa 
sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas 
pendapatan perusahaan.
Insentif Pajak LN:
-          Tax holiday
Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk 
biaya aktiva tetap dan proses industri baru atau pengampunan untuk 
membayar pajak selama beberapa periode waktu
-          Tax havens
Negar yang memiliki keistimewaan pajak khusus juga dapat dianggap 
sebagai surga pajak dalam waktu terbatas Kompetisi Pajak yang 
Membahayakan Harmonisasi Internasional.
Sumber : Bapak Sigit Sukmono
Negara-negara surga pajak :
- Bahama, Berm,uda, cayman Island (tidak ada pajak sama sekali)
- Barbados (Insentif pajak yang sangat rendah)
- Gibraltar< Hongkong dan Panama ( Mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan secara local, namum mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.
Secara sekilas Negara-negara surga pajak ini sangat menggiurkan, 
namun kompetisi pajak seperti ini sangat membahayakan,   pemerintah 
Negara surge pajak itu mungkin merasa lebih efisien untuk pertumbuhan 
ekonomi di Negara tersebut namun, akan berbahaya jika mengalihkan 
pendapatan pajak dari pemetrintah yang sebenarnya untuk menyediakan jasa
 yang dibutuhkan oleh pengusaha, serta hal ini akan mengurangi 
pendapatan pajak Negara lain. Misalkan perusahaan A membuka perusahaan 
di Negara Bermuda setelah memiliki cabang di Negara Perancis, bias saja 
perusahaan itu menyalurkan transaksinya melalui Negara Bermuda untuk 
menghindari pajak Negara lain. Maka dari itu Euro diciptakan untuk 
memacu pasar tunggal dan harmonisasi pajak internasional.
Perusahaan bias saja menggeser laba dari perusahaan cabang di Negara 
tinggi pajak ke perusahaan cabang di Negara rendah pajak, atau 
mengalokasikan BOPnya kepada perusahaan cabang di Negara tinggi pajak, 
hal ini juga dapat mengurangi beban pajak.
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Perusahaan juga bisa mengakali pajak dengan menentukan harga transfer
 yang tinggi untuk mengalihkan komponen yang dikirim ke cabang 
perusahaan di Negara pajak rendah dan sebaliknya. Harga transfer ini 
akan menjadi pendapatan untuk unit yang menerimanya.
KUcing-kucingan antara pengusaha dengan tariff pajak ini membuat 
pemerintah AS mengeluarkan bagian 482 undang-undang Pajak Penghasilan 
yang memberikan wewenang kepada Mentri Keuangan untuk mencegah 
penggeseran laba antar pembayar pajak terkait perbedaan tariff pajak 
nasional. PAsal 482 menentukan bahwa harga transfer antar perusahaan 
ditentukan oleh harga transaksi wajar. Haga transaksi wajar 
merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan 
istimewa untuk barang-barang yang sama dan dalam keadaan yang sama.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Tiga tujuan penting dari penerapan harga transfer yang dijawab oleh 
para eksekutif keuangan di AS  ; mengelola beban pajak, 
mempertahankanposisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi 
kinerja setara  dan memberikan motivasi kepada karyawan. Beberapa 
berpandangan bahwa penentuan harga transfer hanya sekedar kepatuhan 
pajak.
Melihat sulitnya penentuan tariff pajak, banyaknya celah untuk 
menghindar dari pajak serta kemajuan teknologi informasi membuat 
pemerintah semakin sulit untuk menentukan pajak. Beberapa pihak 
mendukung unitary tax (pajak tunggal).
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar